1. AHMAD ROYHAAN (KETUA)
2. ADE PUTRA KUASA(ANGGOTA)
3. AHMAD ZAINAL (ANGGOTA)
4. LENDO PARDAMEAN S. (ANGGOTA)
5. RIO FRANDIKA (ANGGOTA)
9.) JIKA INGIN PROTES, PEMAIN DIPERBOLEHKAN UNTUK MENGANGKAT TANGAN DAN MEMANGGIL WASIT
10.) .JIKA PESERTA MELAKUKAN ILLEGAL MOVE MAKA PESERTA TERSEBUT DINYATAKAN KALAH
PESERTA WAJIB BERPAKAIAN RAPI (BUKAN KAOS), MENGGUNAKAN SEPATU.
INDONESIA UNIVERSITY SPORTS COUNCIL – 2015
PERATURAN KHUSUS CATUR CEPAT
1. Tidak diwajibkan mencatat langkah.
2. Setelah 10 langkah dimainkan oleh kedua pemain maka:
3. Tidak boleh lagi ada tuntutan tentang letak buah catur atau posisi papan catur yang keliru. Dalam kasus letak Raja dan Menteri yang terbalik maka Rokade tidak diperbolehkan.
4.Jam catur tidak bisa diubah kecuali mempengaruhi jadwal waktu pertandingan.
5. Langkah tidak sah (Illegal Move) dianggap selesai dilakukan ketika pemain telah menekan jam caturnya. Jika Wasit menyaksikan hal ini, maka Wasit bisa memutuskan kalah untuk pemain tersebut, asalkan lawannnya belum menjalankan langkah selanjutnya. Jika Wasit tidak ikut campur, maka lawannya berhak untuk mengklaim menang, jika ia belum menjalankan langkahnya. Tetapi permainan berakhir remis kalau posisi yang tercapai tidak memungkinkan lagi terjadinya skak mat melalui langkah-langkah yang sah. Jika pemain tidak melakukan klaim dan Wasit tidak ikut campur, maka langkah tidak sah tersebut menjadi sah dan pertandingan dilanjutkan. Langkah tidak sah tersebut tidak bisa diperbaiki kecuali disepakati oleh kedua pemain tanpa campur tangan dari Wasit.
6.Bila buah jatuh / tersentuh atau meletakkan buah catur mengenai garis pembatas, kemudian menjalankan jam catur sebelum merapikannya terlebih dahulu maka dianggap langkah tidak sah.
7.Untuk menuntut menang waktu, si penuntut harus menghentikan kedua jam catur dan memberitahukan Wasit, untuk memastikan tuntutan itu benar, si penuntut harus memiliki waktu yang tersisa pada jam caturnya, setelah jam catur dihentikan tetapi pertandingan dinyatakan remis jika posisi yang tercapai tidak memungkinkan lagi terjadinya skak mat melalui rangkaian langkah-langkah yang sah.
8. Jika Wasit melihat kedua Raja dalam keadaan skak ditunggu setelah langkah berikutnya dijalankan. Jika posisi tidak sah masih terjadi, maka Wasit harus menyatakan remis / Draw.
9.Control waktu: Catur Cepat 20 Menit.
10.Sanksi terhadap langkah tidak sah (Illegal Move) langsung KALAH.
Palembang, 14 Desember 2015
PERATURAN CATUR CEPAT 20 MENIT
(RAPID CHESS G.20)
1.
Waktu pertandingan: Selasa – Rabu, 15 – 16 Desember 2015.
2.
Tempat pertandingan: Gedung FKIP Ogan Unsri Bukit Besar Palembang.
3.
Ketentuan peserta:
a.Mahasiswa masih aktif.
b. Sistem swiss 7 babak, catur cepat 20 menit.
c. Peringkat berdasarkan point tertinggi, solkoff, SB, PS, dan Ybs.
d. Peringkat berpakaian rapi, sopan, dan bersepatu.
e. Biaya pendaftaran peserta Rp75.000,-.
f. Peserta dilarang merokok dan HP harap dimatikan bila bunyi ybs kena diskualifikasi kalah.
4.
Jadwal pertandingan:
Selasa, 15 desember 2015
08.00 – 09.00
Pembukaan HCC
09.00 – 10.00
Babak pertama
10.00 – 11.00
Babak kedua
11.00 – 12.00
Babak ketiga
12.00 – 13.00
Ishoma (istirahat, sholat, dan makan siang)
13.00 – 14.00
Babak ke-empat
14.00 – 15.00
Babak ke-lima
Rabu, 16 Desember 2015
08.00 – 09.00
Babak Ke-enam
09.00 – 10.00
Babak Ke-tujuh
10.00 – 10.30
Persiapan Penutupan
10.30 – 12.00
Penutupan HCC
GENS UNA SUMUS (Kita Satu Keluarga)
Palembang, Desember 2015
Pal – Pel,